SKPD Dilarang Mengadakan Kegiatan diluar APBD yang Berimplikasi Uang

Sarundajang

Sarundajang

MANADO – Ibarat konvoi kendaraan untuk mengukur kecepatan kendaraan bukan diukur dari kendaraan paling depan tetapi justru paling belakang, hal ini mengingatkan  agar organisasi apapun harus bersama dan tidak boleh ada yang paling menonjol.

Isyarat Gubernur selaku penjabat Walikota Manado itu disampaikan  dalam Rapat Perdana bersama jajaran Pemerintahan kota Manado, ketika memulai panggilan tugas Negara di Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, setelah penonaktifan PLT Walikota Manado Abdi Buchari terhitung Jumat 21 Agustus 2009.

“Dalam satu organisasi ada satu Dinas – Badan yang menonjol itu justru berbahaya, berbahaya itu, harus bersama karena ukuran keberhasilan satu organisasi bukan kepada fungsi yang terdepan yang terbaik tapi justru pada fungsi yang paling lemah,” Tegas Sarundajang.

Menyangkut pelaksanaan proyek di kota Manado, maupun kegiatan pembangunan, pembinaan serta pelayanan, diingatkan seluruh Pejabat mampu melanjutkan setiap tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan.

Kepada SKPD dilarang mengadakan kegiatan yang tidak diatur pada APBD yang berimplikasi uang, karena tidak hanya berhadapan dengan Hukum tetapi lebih dari itu merusak citra dan nama baik yang selama ini dijaga dan dipertahankan. (Hetty F Oroh)

Berita Terkait

Kirim Komentar Anda

IKLAN

Dibaca lebih banyak orang setiap hari dari seluruh dunia! Tepat untuk promosikan usaha anda!
Iklan dan Promosi hubungi kami melalui form isian, klik disini


Log in - Hosted by Tadulako Hosting and design by WebManado.com