
Boy F Tamon - Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Sulawesi Utara
MANADO – Penerapan green office di lingkungan provinsi Sulawesi Utara sedang dimatangkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara. Dalam waktu dekat, pencanangan konsep perkantoran yang ramah lingkungan akan segera diluncurkan. Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Sulawesi Utara, Boy F Tamon ketika berjumpa dengan beritamanado.
Tamon yang ditemui usai melakukan penanaman pohon dalam rangka hari lingkungan hidup mengungkapkan bahwa konsep perkantoran ramah lingkungan menerapkan prinsip 3 R yakni Reduce, Reuse dan Recycle. Ketika disinggung soal adanya daerah bebas rokok di lingkungan perkantoran, Tamon dengan antusias mengungkapkan bahwa penerapan aturan tersebut juga akan dilakukan. Ia pun mencontohkan di kantornya pelarangan merokok sudah diterapkan.








