Louis Nangoy-Rizali

Kejati Tolak Bupati

Bupati Talaud Elly Lasut

Bupati Talaud Elly Lasut

Talaud. Pasca penahanan ke-18 anggota DPRD Talaud, kinerja pemerintahan juga tersendat. Akibatnya banyak agenda yang harus dibahas dewan dan mitra kerjanya terganggu.

Melihat hal itu, Bupati Talaud Elly Lasut mengajukan penangguhan penahanan. Hanya saja keinginan Lasut yang bersedia menjadi jaminan terhadap ke-18 mitra kerjanya ditolak pihak kejaksaan.

Kami harus mendapat persetujuan dari Jaksa Agung, ungkap Devid Kemasaan kepada media. Silahkan mengajukan lewat Kejaksaan Agung, ujarnya lagi. Nampaknya ucapan Kejati soal pemberantasan korupsi benar-benar ditindaklanjuti.

Berita Terkait

Kirim Komentar Anda

IKLAN

Dibaca lebih banyak orang setiap hari dari seluruh dunia! Tepat untuk promosikan usaha anda!
Iklan dan Promosi hubungi kami melalui form isian, klik disini


Log in - Hosted by Tadulako Hosting and design by WebManado.com