Manado – Forum Solidaritas Peduli Pedagang Pantai Melalayang sepakat bakal menggelar aksi kembali di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado.
Aksi tersebut bakal terjadi Jika dalam kurun dari 2 Minggu tidak ada kejelasan dari pemerintah Kota Manado maupun wakil rakyat mengenai nasib pedagang.
Pasalnya sudah sejak 2017 lalu Pemkot Manado telah membongkar Sabuah Bulu Malalayang yang merupakan tempat mata pencaharian mereka. Namun saat saat ini belum juga ada tanda-tanda akan adanya penataan.
“Kami bakal memberikan waktu dua minggu untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Koordinator lapangan (Korlap) Farid Mamonto, Kamis (23/3/2018) kemarin di lobi DPRD Manado saat menggelar aksi.
Menurut Farid Mamonto, para pedagang sampai sekarang untuk berjualan sembunyi-sembunyi karena takut untuk digusur.
Bahkan merasa sangat khawatir apalagi sudah tidak bisa berjualan seperti sebelumnya, jika sudah ada penataan kembali. Dimana mereka telah mendengar tempat tersebut akan ditempati oleh investor asing untuk mengelola.
“DPRD mesti memanggil semua pihak terkait untuk gelar rapat dengar pendapat bersama kami, supaya semua jelas,” pungkasnya.
(Anes Tumengkol)
Manado – Forum Solidaritas Peduli Pedagang Pantai Melalayang sepakat bakal menggelar aksi kembali di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado.
Aksi tersebut bakal terjadi Jika dalam kurun dari 2 Minggu tidak ada kejelasan dari pemerintah Kota Manado maupun wakil rakyat mengenai nasib pedagang.
Pasalnya sudah sejak 2017 lalu Pemkot Manado telah membongkar Sabuah Bulu Malalayang yang merupakan tempat mata pencaharian mereka. Namun saat saat ini belum juga ada tanda-tanda akan adanya penataan.
“Kami bakal memberikan waktu dua minggu untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Koordinator lapangan (Korlap) Farid Mamonto, Kamis (23/3/2018) kemarin di lobi DPRD Manado saat menggelar aksi.
Menurut Farid Mamonto, para pedagang sampai sekarang untuk berjualan sembunyi-sembunyi karena takut untuk digusur.
Bahkan merasa sangat khawatir apalagi sudah tidak bisa berjualan seperti sebelumnya, jika sudah ada penataan kembali. Dimana mereka telah mendengar tempat tersebut akan ditempati oleh investor asing untuk mengelola.
“DPRD mesti memanggil semua pihak terkait untuk gelar rapat dengar pendapat bersama kami, supaya semua jelas,” pungkasnya.
(Anes Tumengkol)