Tomohon – Meski masih agak tersendat, namun sejumlah kelurahan mulai menikmati dana bantuan berbasis lingkungan dari Pemerintah Kota Tomohon yang pada tahun ini mengalami kenaikan yakni Rp 17 juta dibanding tahun lalu yang hanya diplot sebesar Rp 10 juta.
Dari informasi yang dirangkum beritamanado.com, setidaknya hingga saat ini terdapat 13 kelurahan yang telah menyelesaikan administrasinya sehingga telah menerima pembayaran tahap pertama. Sebut saja Kelurahan Woloan I, Talete II, Woloan III, Taratara III, Kinilow I, Tumatangtang I, Woloan II, Taratara, Walian I, Woloan I Utara, Walian II, Kamasi I dan Tumatangtang.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Ir Harold Lolowang MSc mengatakan bahwa pencairan tahap pertama ini sebesar 40 persen. “Dan sekali lagi kami mengingatkan jangan sampai kejadian tahun lalu terulang dimana ada kelurahan yang datang untuk melakukan pencairan pada akhir bulan Desember,” tukasnya seraya mengatakan berkas lengkap dana akan langsung dicairkan. (Recky Pelealu)
Tomohon – Meski masih agak tersendat, namun sejumlah kelurahan mulai menikmati dana bantuan berbasis lingkungan dari Pemerintah Kota Tomohon yang pada tahun ini mengalami kenaikan yakni Rp 17 juta dibanding tahun lalu yang hanya diplot sebesar Rp 10 juta.
Dari informasi yang dirangkum beritamanado.com, setidaknya hingga saat ini terdapat 13 kelurahan yang telah menyelesaikan administrasinya sehingga telah menerima pembayaran tahap pertama. Sebut saja Kelurahan Woloan I, Talete II, Woloan III, Taratara III, Kinilow I, Tumatangtang I, Woloan II, Taratara, Walian I, Woloan I Utara, Walian II, Kamasi I dan Tumatangtang.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Ir Harold Lolowang MSc mengatakan bahwa pencairan tahap pertama ini sebesar 40 persen. “Dan sekali lagi kami mengingatkan jangan sampai kejadian tahun lalu terulang dimana ada kelurahan yang datang untuk melakukan pencairan pada akhir bulan Desember,” tukasnya seraya mengatakan berkas lengkap dana akan langsung dicairkan. (Recky Pelealu)