Minut, BeritaManado.com – Tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 terus berlanjut.
Setelah menyerahkan berkas hasil verifikasi pada Rabu (8/8/2018) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) kini dalam tahapan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).
“Pada 8-12 Agustus ini KPU Minut melakukan penyusunan dan penetapan DCS,” ujar Ketua KPU Minut Stella Runtu, Kamis (9/8/2018).
Ditambahkannya, pengumuman DCS akan berlangsung 12-21 Agustus 2018.
Pengumuman dilakukan sebagai uji publik untuk seluruh bacal calon legislatif (Bacaleg) yang lolos sampai tahapan tersebut.
“Kami ingin masyarakat pro aktif melihat siapa saja bacaleg yang terseleksi. Jika ada pelanggaran terhadap berkas calon, maka bisa diproses dan jika terbukti caleg tersebut bermasalah maka bisa didiskualifikasi,” kata Stella.
(Finda Muhtar)
Minut, BeritaManado.com – Tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 terus berlanjut.
Setelah menyerahkan berkas hasil verifikasi pada Rabu (8/8/2018) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) kini dalam tahapan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).
“Pada 8-12 Agustus ini KPU Minut melakukan penyusunan dan penetapan DCS,” ujar Ketua KPU Minut Stella Runtu, Kamis (9/8/2018).
Ditambahkannya, pengumuman DCS akan berlangsung 12-21 Agustus 2018.
Pengumuman dilakukan sebagai uji publik untuk seluruh bacal calon legislatif (Bacaleg) yang lolos sampai tahapan tersebut.
“Kami ingin masyarakat pro aktif melihat siapa saja bacaleg yang terseleksi. Jika ada pelanggaran terhadap berkas calon, maka bisa diproses dan jika terbukti caleg tersebut bermasalah maka bisa didiskualifikasi,” kata Stella.
(Finda Muhtar)